Pages

Banner 468 x 60px

 

Sabtu, 14 Desember 2013

Review of Chapter 1 - Ethics Expectations

0 komentar
Bab ini membahas perubahan-perubahan terkait tren etika yang telah dibawa ke dalam kerangka kerja yang diharapkan serta perkembangan yang muncul dalam menanggapi perubahan-perubahan tersebut. Selain itu, implikasinya bagi akuntan profesional juga dipertimbangkan. Ruang lingkup bab ini bertujuan untuk memberikan gambaran tentang masalah etika yang dihadapi oleh profesi akuntansi sebagai akibat dari skandal akuntansi yang baru-baru ini telah sangat berdampak pada pelaporan keuangan dan proses audit perusahaan publik.
Konsep fungsi bisnis dan profesi tercipta berdasarkan harapan publik. Beberapa skandal seperti Enron, Arthur Andersen dan WorldCom telah memicu perubahan besar pada harapan baru tata kelola bisnis dan profesi akuntansi di seluruh dunia. Beberapa skandal lainnya juga telah memperkuat kebutuhan akan standar baru dan telah mendorong harapan untuk tingkat yang lebih tinggi. Jadi tidak heran jika harapan etika didasarkan pada percepatan tren etika bisnis dan profesi, yang hasilnya etika bisnis dan profesi telah menjadi penentu utama keberhasilan perusahan dan pribadi serta menjadi fokus dalam penelitian dan perubahan perusahaan.
Lingkungan Etika Untuk Bisnis: Perjuangan Untuk Kredibilitass, Reputasi, dan Keuntungan Kompetitif
Ada banyak faktor yang menyebabkan munculnya berbagai kelompok pemangku kepentingan dan faktor-faktor tersebut tentunya berperan dalam proses tata kelola perusahaan (corporate governance). Penekanan pada proses tata kelola perusahaan yang berorientasi kelompok pemangku kepentingan menunjukkan bahwa sekarang ini manajer perusahaan harus melaksanakan kewajiban fidusia kepada pihak lain selain pemegang saham utama perusahaan. Dengan demikian, kebutuhan untuk menunjukkan akuntabilitas kepada para pemangku kepentingan penting lainnya seperti kreditur, karyawan, kelompok aktivis, dan badan penetapan standar telah mengubah sifat keputusan ekonomi dan operasional perusahaan. Akuntabilitas baru bagi para pemangku kepentingan utama ini dibuktikan dengan disahkan standar baru terkait tata kelola perusahaan untuk perusahaan publik dan melalui komunikasi yang baik antara anggota dewan perusahaan dengan para penyusunnya.
Beberapa faktor yang terkait dengan tata kelola perusahaan dan akuntabilitas yang juga mempengaruhi harapan publik terhadap perilaku bisnis meliputi:
  1. Masalah lingkungan. Perusahaan harus peduli terhadap kondisi masyarakat umun, kualitas udara dan air, dan keselamatan masyarakat. Misalkan saja menciptakan solusi bagi polusi udara yang berasal dari cerobong asap, knalpot, dan berbagai permasalahan lainnya.
  2.  Sensitivitas Moral. Perusahaan harus menunjukkan keadilan dan kesetaraan dimanapun berada baik di dalam maupun di luar negeri. Hal ini dapat terlihat dari sikap peduli pada hak-hak sipil, hak asasi manusia, hak-hak perempuan, dan lain-lain. Tekanan publik untuk lebih adil telah menghasilkan praktik kode etik, pelatihan etika, dan implementaasi kerangka pertanggungjawaban.
  3. Penilaian buruk oleh direksi, eksekutif, dan manager. Hal ini dapat dikatakan sebagai tantangan publik kepada pihak manajemen terkait dengan kesalahan operasi, kompensasi eksekutif, manajemen laba, kegagalan bisnis, dan lain-lain.
  4. Munculnya aktivis para pemangku kepentingan. Hal ini terkait dengan etika para investor, pelanggan, aktivis lingkungan, dan lain-lain.
  5. Tekanan ekonomi. Hal ini terkait dengan kelemahan, tekanan untuk bertahan hidup, dan lain-lain.
  6. Persaingan yang merupakan tekanan secara global.
  7. Skandal keuangan (kesenjangan harapan dan kredibilitas). Sebagai contoh skandal Enron, Arthur Andersen, WorldCom, dan lain-lain. Salah satu cara yang dikukan untuk melindungi para pemangku kepentingan ditunjukkan dengan dikeluarkannya Sarbanes-Oxley Act yang memperkuat tata kelola perusahaan.
  8. Kegagalan tata kelola dan penilaian risiko. Hal ini berkaitan dengan pengakuan terhadap masalah tata kelola yang baik dan penilaian risiko etik.
  9. Peningkatan akuntabilitas dan transparansi pelaporan keuangan yang diinginkan oleh para pemangku kepentingan. Hal ini berkaitan pula dengan CSR (Corporate Social Responsibility).
  10. Sinergi antara faktor dan penguat kelembagaan. Misalnya hukum baru terkait dengan lingkungan, IFAC, IFRS, SOX, dan lain-lain.
Perubahan harapan publik terhadap perilaku yang dapat diterima telah menciptakan pergeseran yang cukup besar dalam persepsi publik terhadap perilaku perusahaan. Beberapa tren penting telah dikembangkan sebagai hasil dari tekanan ekonomi dan kompetitif yang terus berdampak pada etika perusahaan dan akuntan profesionalnya, yang meliputi:
  • Memperluas tanggung jawab hukum bagi para eksekutif dan manajer perusahaan.
  • Pernyataan manajemen kepada pemegang saham terkait dengan kecukupan pengendalian internal dan upaya untuk mengelola risiko dan melindungi reputasi perusahaan.
  • Peningkatan ketergantungan oleh manajemen terkait indikator kinerja non-keuangan.
Berdasarkan tren tersebut, dapat disimpulkan bahwa perusahaan telah mengambil peran yang lebih besar terhadap dampak nilai-nilai etika pada keberhasilan mereka.
Harapan Baru Untuk Bisnis
Seiring berjalannya waktu, harapan publik terhadap manajemen perusahaan semakin meningkat. Penekanan hanya pada laba tradisional telah memberikan cara pandang bahwa bisnis ada untuk melayani masyarakat, bukan sebaliknya.
Suatu hal yang mendasarinya yaitu penekanan pada peningkatan tata kelola perusahaan, dimana merupakan suatu kerangka kerja akuntabilitas yang mengatur hubungan antara dewan direksi perusahaan, manajemen, serta auditor internal dan eksternal dalam kepentingan terbaik dari berbagai pemangku kepentingan yang mencakup aktivis, pelanggan, karyawan, kreditur, pemasok, dan lainnya. Dewan direksi dan subkomite berada di pusat tata kelola karena mereka berinteraksi dengan berbagai kelompok pemangku kepentingan untuk menetapkan berbagai tujuan dan kebijakan, menyediakan sumber daya, dan memonitor umpan balik dari investor, kreditur, dan lain-lain. Manfaat dari hubungan tata kelola ini adalah semua pembuat keputusan yang relevan berpartisipasi dalam keputusan ekonomi yang relevan pula bagi mereka.
Menanggapi masalah yang berkaitan dengan tata kelola, berbagai standar dan peraturan baru pun ditetapkan untuk memperkuat pengembangan etika bisnis dan menetapkan standar akuntabilitas. Hasilnya secara keseluruhan publik memiliki kesadaran yang tinggi akan perlunya etika perusahaan. Pertimbangan tersebut dikembangkan untuk menciptakan ketergantungan antara perusahaan dengan investor, kreditur, dan lain-lain. Beberapa contoh peraturan dan Undang-Undang yang telah ditetapkan meliputi US Corporate Sentencing Guidelines (1991), US Foreign Corrupt Practices Act (1997), Sarbanes-Oxley Act (2002), dan lain-lain.
Efektivitas  Mandat Baru
Perubahan harapan publik telah memberikan mandat bagi perusahaan untuk meningkatkan kualitas hidup para penyusunnya. Pandangan bahwa bisnis ada untuk melayani masyarakat telah menggantikan argumen laissez-faire yang menyatakan bahwa bisnis bertanggung jawab hanya kepada investor selama mereka melaporkan keuntungan. Hal yang harus diperhatikan disini adalah keuntungan diharapkan akan meningkat seiring dengan peningkatan transparansi dan akuntabilitas perusahaan. Sekarang ini, keuntungan (laba) juga diakui sebagai ukuran kinerja perusahaan yang tidak lengkap yang dapat berakibat pada ketidakakuratan dalam alokasi sumber daya. Milton Friedman berpendapat bahwa bisnis yang tidak etis salah satunya adalah bisnis yang menguntungkan. Temuan yang konsisten dengan teori Friedman tersebut meliputi:
a)        Penelitian telah menunjukkan bahwa investor mempertimbangkan tujuan sosial ketika memutuskan untuk berinvestasi. Tujuan investasi dan tujuan sosial tersebut dapat dikorelasikan dengan harga saham.
b)       Kinerja ekonomi dari beberapa reksa dana berbasis etika (biasanya dana akuntabilitas sosial) telah melampaui indeks saham seperti S&P 500.
c)        Biaya yang berkaitan dengan eksternalitas sering terbukti signifikan. Pihak-pihak eksternal perusahaan sering kali terkena dampak dari berbagai keputusan perusahaan. Oleh karena itu, tidak ada alasan untuk tidak menyertakan pihak eksternal sebagai pemangku kepentingan perusahaan.
Kerangka Tata Kelola Perusahaan
Ø  Manajemen Berdasarkan Nilai, Reputasi, dan Risiko
Tren tata kelola perusahaan mencerminkan kepuasan antara para pemangku kepentingan dengan dewan direksi perusahaan, manajer, dan penentu lainnya dari reputasi perusahaan. Perusahaan mulai mengambil minat yang besar dalam seberapa beretika kegiatan ini dikarenakan tren ini. Hal yang mendasari minat para pemangku kepentingan adalah nilai-nilai dasar yang dihormati oleh sebagian besar kelompok dan budaya di seluruh dunia (hypernorms). Faktor-faktor penentu keberhasilan (hypernorms) ini melibatkan aksi kejujuran, kasih sayang, kepastian, keadilan, integritas, dan tanggung jawab. Seperti halnya tren profesi akuntansi dalam mengupayakan perbaikan kualitas, telah dibentuk hubungan antara hypernorms (kebenaran universal) yang menunjukkan bahwa profesi telah membentuk suatu lingkatan yang utuh.
Terkait dengan risiko etika, sangat penting bagi manajemen perusahaan untuk mengantisipasi kemungkinan hasil yang tidak etis dan dampaknya terhadap para pemangku kepentingan perusahaan. Karena risiko etika sangat mempengaruhi reputasi perusahaan dan keseluruhan industri, maka perusahaan-perusahaan di Amerika telah menghabiskan jutaan rupiah untuk proses manajemen risiko tersebut.
Lingkungan Etika untuk Akuntan Profesional
Beberapa skandal akuntansi seperti kasus Enron, Arthur Andersen, dan WorldCom benar-benar telah membawa perubahan besar terkait peran dan perilaku para akuntan profesionalnya yang telah menodai kode etik mereka. Akuntan profesional berkewajiban memberikan loyalitas utama mereka untuk kepentingan umum, bukan hanya untuk kepentingan keuangan mereka sendiri, direksi dan manajemen perusahaan, atau pemegang saham saat ini dengan mengorbankan para pemegang saham di masa depan. Akuntan profesional tampak sebagai penengah akuntabilitas organisasi dan ahli dalam hal pengambilan keputusan.
Dalam profesi akuntansi, ada pergerakan menuju harmonisasi global dari serangkaian prinsip akuntansi dan auditing yang berterima umum (GAAP dan GAAS) dalam rangka memberikan analisis secara efisien bagi penyedia modal ke pasar dunia dan juga efisiensi pemeriksaan di seluruh dunia. Globalisasi pada perusahaan audit ditandai dengan berkembangnya standar audit secara global untuk melayani klien utama mereka, dan standar perilaku pendukung untuk memastikan penilaian mereka adalah independen, objektif, dan akurat. 

0 komentar:

Posting Komentar