Pages

Banner 468 x 60px

 

Sabtu, 14 Desember 2013

RAKOR DINKES ACEH "TERNODA"

0 komentar
Kasus pemotongan uang saku peserta sebesar Rp 500.000 per peserta dan pemangkasan durasi kegiatan Rakor Dinkes Aceh dari tiga hari menjadi satu hari merupakan suatu bukti buruknya pelaksanaan suatu program kegiatan. Hal ini secara otomatis menunjukkan bahwa perencanaan dan pembangunan di Aceh masih sangat memprihatinkan. Kasus tersebut jelas menunjukkan bahwa selama ini model perencanaan, pelaksanaan, monitoring, dan evaluasi kegiatan tidak dilakukan dengan standar yang benar. Begitu pula dengan model penganggarannya yang tidak transparan, tidak rasional, dan hanya menguntungkan beberapa pihak yang saling bekerja sama.
Menurut saya, tindakan pemotongan uang saku peserta yang dilakukan oleh Dinkes Aceh tersebut tidak dapat dibenarkan dengan alasan apapun. Hal ini jelas melanggar aturan, apalagi kegiatan Rakor tersebut telah dianggarkan dalam APBA. Jadi apapun tujuannya, baik itu untuk alasan administrasi atau tujuan lainnya yang dimaksudkan demi kelancaran kegiatan, sangat tidak dibenarkan untuk memotong dana yang telah ditetapkan tersebut. Walaupun pada kenyataannya dana yang telah dianggarkan tidak memadai, masih banyak cara lain yang bisa disiasati tanpa harus melakukan tindakan yang melanggar hak. Pihak penyelenggara bisa saja mengurangi jumlah peserta atau kegiatannya dapat diselenggarakan di Aula Dinkes tanpa harus menyewa Aula Asrama Haji. Hal itu lebih bisa menghemat dana jika memang alasan pemotongan tersebut karena kekurangan dana, dan tidak ada pihak yang terdzalimi.
Meskipun demikian, sampai saat ini belum diketahui motif sebenarnya dari pemotongan tersebut. Bisa saja hal ini adalah modus yang dilakukan untuk meraup keuntungan. Oleh karena itu, hal ini tidak boleh didiamkan dan jangan sampai kasus-kasus seperti ini dilegalkan dengan dalih peserta setuju-setuju saja dengan pemotongan tersebut. Mungkin pada saat itu para peserta setuju saja karena pihak penyelenggara mengatakan bahwa pemotongan tersebut adalah bentuk partisipiasi dari peserta (dana sharing), namun apakah kita mengetahui keikhlasan para peserta tersebut karena uang sakunya dipotong hingga Rp 500.000 per orang? Saya yakin jika semua peserta ikhlas, tidak mungkin berita ini sampai kepada wartawan. Hal ini jelas membuktikan kekecewaan para peserta terhadap tindakan pihak penyelenggara kegiatan tersebut.
Harapan saya dan juga mungkin harapan masyarakat Aceh, kasus seperti ini benar-benar harus diusut sampai tuntas. Penyelidikan harus terus dilakukan untuk menyelidiki mengapa kasus ini bisa terjadi. Apakah benar seperti yang ditanggapi oleh Kasi Promosi Kesehatan Dinkes Aceh itu sendiri atau ada motif lain dibelakangnya. Yang mengherankan disini, jika memang benar mekanisme APBA tidak memisahkan alokasi dana untuk konsumsi, penyelenggaraan, dan penginapan peserta sehingga kekurangan dana harus dipotong dari uang saku peserta, mengapa baru di Dinkes pesertanya mengeluhkan pemotongan tersebut? Hal ini juga patut diselidiki kebenarannya. Para penegak hukum harus menindak dengan tegas jika memang tindakan tersebut terbukti melawan hukum. Kita semua berharap agar kasus-kasus yang melanggar hukum seperti ini tidak lagi terjadi dikemudian hari.

0 komentar:

Posting Komentar